Terminologi
|
What
|
Strategy
|
Why
|
How
|
CIF
|
Salah satu Incometerm yang digunakan dalam suatu kondisi dimana
seller harus membayar cost and freight yang diperlukan untuk mengirimkan
barang serta insurance yang mmengcover loss or damage terhadap barang
tersebut.
|
- Meningkatkan tehknologi yang dimiliki oleh kapal
- Memperbanyak layanan insurance
- Memberikan layanan kapal khusus untuk daerah terpencil
- Memiliki kontrak jangka panjang antara perusahaan kapal dengan BUMN
yang memungkinkan kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta.
- Mempermudah segala hal dibidang bea dan cukai serta pajak
didalamnya terutama di bidang moda laut di Indonesia.
|
Keuntungan yang di dapat dari adanya CIF perkembangan dunia insurance
Indonesia akan semakin berkembang dan juga pembayaran insurance dalam negri
membantu pendapatan Negara.
|
Memperbaiki system di dalam dunia perpajakan sehingga mengurangi
adanya pungli dan juga system administrasi yang terkesan lamma menjadi
effisien dan effektiv dalam industry ini.
|
CFR
|
Harga barang yang termasuk biaya pengiriman. Tanggung jawab seller
hanya pada sampai barang tersebut naik ke kapal barang, untuk biaya
pengiriman dan asuransi ditanggungkan kepada pembeli.
|
- Memberikan layanan permodalan oleh pihak Bank maupun di bidang non
perbankan.
- Memberikan intensif yang wajar dalam usaha bidang moda laut
Nasional.
- Melaksanakan azaz Cabotage
|
Keuntungan yang didapatkan dari CFR adalah bagi perusahaan Pengiriman
menengah yang baru berkembang dapat bersaing dengan perusahaan besar karena
mereka tidak butuh dan yang besar untuk dapat menjalankan roda pengiriman
barang dan jasa.
|
Dengan adanya system pendanaan yang mudah bagi pelaku bisnis yang
berkembang dan menjanjikan membuat perusahaan menengah akan mampu bersaing
dengan perusahaan yang lebih maju.
|
FOB
|
Incotermm dimana pembeli menanggung segala barang yang telah berada
di dalam kapal pengiriman.
|
- Peningkatan tekhnologi dibidang perkapalan dan bidang terkait
lainnya.
- Penambahan jumlah armada mmoda laut nasional.
- Penyedian kapal perintis sebagai pengembangan moda laut nasional
dan juga percepatan pertumbuhan Nasional.
|
Dengan adanya FOB ini perusahaan pelayaran Ini akan semakin maju
dengan system pembayaran yang dilakukan di tempat importer membuat secara
tidak langsung memperkenalkan perusahaan tersebut maupun Indonesia.
|
Dengan adanya perbaikan system yang terjadi baik diatas kapal maupun system
managerial pengiriman container di pelabuhan untuk dapat bekerja efektif dan
effisien.
|
Sumber : Buku Coyle
RPJP Tahun 2005 -2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar