Rabu, 06 Desember 2017

# TM7 AIR CARGO SERVICE “ THE NETWORK “



Network
Kutipan Langsung
Pemahaman
Contoh
Linear Network
“The Linear Network not only carries origin-destination traffic on non-stop routes, but also through local origin and destination traffic on multiple-stop routes”
> Holloway (1998)

Jaringan linear yang tidak hanya mengangkut penumpang dari Negara asal menuju negara tujuan tapi juga melayani rute perjalanan multi-stop.

NAM Airlines
Palembang ke Jogyakarta

Grid Network

“Can be characterized by its short-medium haul flights in mainly domestic markets”
> Hamoen (1997)
Jaringan Grid melayani penerbangan jarak pendek dan menengah di pasar domestic.
Garuda Airlines
Pesawat GA-05 Terbang dari Bali menuju Jakarta, dan Pesawat GA-05 melanjutkkan penerbangan ke Palembang dengan pesawat sama namun berbeda penumpang.
Hub-and-Spoke Network

…. Hourglass Hub




…. Hinterland Hub
“ Flight come in from one region are consolidated at the Hub & diversified in the opposite direction “

“Hinterland hub uses spokes-haul flights to feed the hub&consolidate for long-haul routes “


Pesawat yang datang dari wilayah lain ke wilayah lain lalu masuk ke Hub tanpa mengganti pesawat.



Lions Airlines
Dari Balikpapan transit Jakarta kemudian Ke Kualanamu


Sumber : Rep. Khalid et al 2006, Page 1 - 13

Jumat, 01 Desember 2017

#TM6 Perencanaan Pembangunan Bandara ( Eco Airport )

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Departemen Perhubungan (RPJP Dephub) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang berupa kebijakan transportasi dan bersifat indikatif untuk periode 20 tahun ke depan, merupakan penjabaran dari RPJP dan Tatanan Makro Strategis Perhubungan, mencakup kurun waktu mulai tahun 2005 hingga 2025.

Sistem Perencanaan Pembangunan Perhubungan (SP3) terdiri dari:1.      RencanaPembangunan Jangka Panjang (RPJP),2.      Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RENSTRA)3.      Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RENJA).



What
Why
How
Eco Airport adalah Kebijakan Lingkungan yang ramah di dalam airport dan juga di daerah sekitar Bandara tersebut.
Hal ini sangat diperlukan untuk mengurangi hal yang menyebabkan kerugian untuk bandara maupun warga yang tinggal di sekitar badara tersebut.
Manfaat dari adanya Eco airport adalah :
a. Mampu mengurangi penggunaan bahan berbahaya bagi dunia, semisal CO2;
b. Menghemat penggunaan air dan listrik karena digunakan sumber daya Solar system yang membantu juga memperpanjang umur dari lampu dan alat listrik lainnya;

c.Membantu mengurangi polusi sampah karena adanya system daur ulang yang diterapkkan oleh bandara dengan penyediaan tempat sampah sesuai jenisnya.

Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat eco airpot adalah :
a. Semua element yang terkait dalam bandara harus memiliki tugas dan kecakapan dalam mencapai tujuan utama yang diterapkan dalam eco airport.

b. Memperbaiki dan mengganti alat dan perangkat pendukung baik di area bandara atau sekitarnya dengan perangkat yang memiliki kemampuan yang hemat energy.



c. Memiliki persyaratan tekhnis, keamanan dan keselamatan.

d. Melaksanakan fungsi penunjang, dan mengadakan prinsip least cost economy.

e. Memperhatikan adanya AMDAL untuk daerah sekitaran bandara.

f. Meningkatkan pelayanan baik di dalam bandara atau di sekitaran bandara yang akan membuat kenyamanan bagi para penumpang dan juga bagi para pegawainya.

a. Menurut peraturan Menteri Perhubungan No.41/2011
 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara bahwa tugas dari Kantor Otoritas Bandara adalah melaksanakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan penerbangan bandar udara termasuk bidang pelestarian lingkungan hidup bandar udara.

b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
Instruksi tersebut dikeluaran melalui surat nomor AU. 105/1/4/DRJU-212 oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti pada 5 Maret 2012, kepada para Kepala Bandara dan PT. Angkasa Pura 1 dan 2.

Dasar dari instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan U/dara nomor : SKEP 124/VI/2009 tentang pedoman pelaksanaan Bandar Udara Ramah Lingkungan (Eco airport). Pelaksanaan Eco Airport ini juga untuk menindaklanjuti kegiatan Workshop Implementasi Eco Airport yang telah dilaksanakan pada 17-18 Nopember 2011 lalu di Malang.
Hal yang terjadi bila tidak adanya dukungan dari Bandara dan pemerintah bila tidak menerapkan system Eco Airport antara lain; a. Terjadinya peningkatan polusi dan emisi gas buang dari semua pesawat.

b. Meningkatnya kebisingan yang ditimbulkan dari pesawat dan perangkat yang digunakan oleh bandara terhadap wilayah sekitar.

c. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh bandara.

d. Kurangnya animo dari masyarakat dalam menggunakan moda transportasi udara akibat tidak adanya rasa aman dan nyaman dari pihak bandara dan juga maskapai penerbangan.
 






Sumber : 
a. https://www.icao.int/APAC/Meetings/2013_AOP_WG1/IP%207,%20AI%204%20eco-airport.pdf
b. http://ppid.dephub.go.id/files/rpjp2005-2025.pdf
c. http://hubud.dephub.go.id/?id/news/detail/1544
d. http://bandara.id/bandara-udara/undang-undang-penerbangan-no-1-tahun-2009